Bimbingan dan
Konseling merupakan mata kuliah yang wajib dikuasai oleh calon guru, mengingat
peran guru di sekolah sebagai pembimbing yang harus bisa mengarahkan anak
didiknya dalam pembelajaran sehingga tercapai tujuan dari pendidikan.
Bimbingan
dan Konseling memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut :
1.
Fungsi Pemahaman, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman
terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan
norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan
potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan
secara dinamis dan konstruktif.
2.
Fungsi Preventif, yaitu
fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai
masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak
dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada
konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang
membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan
orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu
diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah
laku yang tidak diharapkan, diantaranya : bahayanya minuman keras, merokok,
penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex).
3.
Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari
fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan
belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan
personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi
atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara
sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai
tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini
adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat
(brain storming), home room, dan karyawisata.
4.
Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini
berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah
mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun
karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
5.
Fungsi Penyaluran, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan
ekstrakurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir
atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri
kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama
dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
6.
Fungsi Adaptasi, yaitu
fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala Sekolah/Madrasah dan staf,
konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar
belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan
menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat
membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih
dan menyusun materi Sekolah/Madrasah, memilih metode dan proses pembelajaran,
maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
7.
Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat
menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
8.
Fungsi Perbaikan, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat
memperbaiki kekeliruan dalam berfikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak).
Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya
memiliki pola berfikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat
sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif
dan normatif.
9.
Fungsi Fasilitasi, memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan
perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang seluruh aspek dalam
diri konseli.
10.
Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat
menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam
dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi
yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini
diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif
(pilihan) sesuai dengan minat konseli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar